Kapolda Resmikan ETLE dan E-Silang, Tilang Otomatis Mulai Berlaku di Karawang

Karawangplus.com – Polres Karawang resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Aplikasi E-Silang. Sistem ETLE dan Aplikasi E-Silang itu diresmikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M., dan dihadiri oleh Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Ketua DPRD Karawang serta PJU Polda Jawa Barat dan Polres Karawang. Selasa 27 Februari 2024 sore di Mapolres Karawang.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar mengungkapkan, bahwa Inovasi yang dibuat oleh Polres Karawang merupakan implementasi kebijakan program Kapolri yaitu Presisi perubahan tekhnologi Kepolisian Modern, peningkatan kualitas Yan Publik, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan Nasional.

Dengan adanya ETLE, dapat membangun budaya tertib berlalu lintas untuk masyarakat, meningkatkan kualitas keselamatan, meminimalisir potensi pelanggaran dan mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat serta bisa pengungkapan kasus lain yang terjadi dijalan dari pemanfaatan kecanggihan ETLE ini.

Sementara Aplikasi E-Silang, memudahkan masyarakat membuat laporan bisa dari rumah, lebih hemat waktu, efisien, memangkas birokrasi. Kapolda juga mengapresiasi kinerja Polres Karawang dan jajaran yang telah meningkatkan fasilitas pelayanan publik.

“Launching ETLE dan E-Silang ini guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat Karawang,” ucapnya.

Ucapan terimakasih kepada Pemda Karawang dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya gedung SPKT ini dan pengadaan ETLE dan Aplikasi E-Silang. “Semoga menjadi motivasi untuk Polri khususnya Polres Karawang dalam peningkatan kinerja, pengabdian memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat menjadi Polri Presisi,” tandasnya.

Check Also

Calon Bupati Independen Harus Dapat Dukungan 6,5 Persen di Tiap Kecamatan

Karawangplus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *