Karawangplus.com – Kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang oleh Deden Permana, wakil bendahara PC Nahdlatul Ulama (NU) Karawang terus berlanjut. Hari ini, terlapor Deden Permana dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Karawang AKP Maradona Mappaseng menyatakan bahwa kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa UBP terus ditindaklanjuti. “Betul, hari ini DP kami mintai keterangan sebagai saksi,” kata Maradona.
Baca berita sebelumnya : Bendahara Nu Karawang Aniaya Mahasiswa UBP
Seperti yang diketahui, kejadian penganiayaan ini bermula Senin (23/4) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, korban bernama Aditia sedang membantu mengawal sepeda motor milik temannya yang mengalami bocor ban. Namun didalam perjalanan, sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1965 UJI melaju dengan kecepatan tinggi, disertai dengan bunyi klakson bertubi – tubi. Korban lalu menegur pengemudi ugal – ugalan tersebut, lantaran membahayakan. Tak menerima ditegur, pemilik mobil langsung berhenti dan menganiaya korban, dengan memukul sebanyak dua kali di bagian wajahnya.
Baca juga : Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penganiayaan Mahasiswa UBP