Karawangplus.com – Persoalan foto viral dua jari dengan Kabag Kesra Abdul Martin Rozak berbuntut panjang. Rupanya, kepengurusan Lembaga Seni dan Qosidah Indonesia (Lasqi) Karawang yang sah dipegang oleh Siti Iis Wasiah, bukan Endang Sodikin, berdasarkan Surat Keputusan yang disahkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lasqi Jawa Barat.
“Sampai hari ini, Ketua Lasqi Karawang yang sah adalah saya, sebagai pemegang Surat Keputusan DPW Lasqi Jawa Barat,” kata Siti Iis Wasiah.
Dia juga membantah klaim Endang Sodikin yang tiba-tiba mengaku sebagai ketua Lasqi Karawang. “Saya juga heran, kok tiba-tiba Endang Sodikin ngaku ketua Lasqi Karawang. Saya tahu gara-gara Lasqi kemarin rame di Kesra,” ujar dia.
Dia mengaku tidak akan tinggal diam jika ada orang yang secara sepihak mengaku-ngaku sebagai Ketua Lasqi. “Tentu karena ini sudah menyangkut lembaga Lasqi, saya akan berkoordinasi dulu dengan DPW Jawa Barat dan merumuskan langkah selanjutnya,” tutup dia. (redaksi)
Sudah MUSDALUB buuuu….. Coba di cek link ini.
http://jurnalislam.com/lembaga-seni-dan-qosidah-karawang-gelar-musdalub/
Silahkan di cek bu link di bawah ini, DPD LASQI Karawang Sudah MUSDALUB.
http://jurnalislam.com/lembaga-seni-dan-qosidah-karawang-gelar-musdalub/
Apakah ibu siti iis wasiah saat ini memiliki anggota…dan pergerakan saat ini yang ibu lakukan apa saja..??
Coba buktikan jika emang ada
Kami memiliki acuan yaitu musdalub 11 Januari 2020
Alhamdulillah DPD LASQI Karawang sudah sah dibentuk melalui Musdalub yang dihadiri oleh semua unsur di kabupaten Karawang. Lanjut terus.
sudah musdalub bu dan memenuhi quorum apalagi yg ingin di permasalahkan,dan.kalau perlu kita pembuktian apa ibu sebagai ketua lasqi punya anggota,yg disebut ketua itu punya anggota bu,ibu sendiri aja
nih bu buktinsudah musdalub silahkan buka link ini
https://dakwahdalammedia.blogspot.com/2020/01/lembaga-seni-dan-qosidah-karawang-gelar.html?=1m=https://dakwahdalammedia.blogspot.com/2020/01/lembaga-seni-dan-qosidah-karawang-gelar.html?m=1
Kasian Bu Iis wasiah udah gaada lagi buat bahan cri uang kalo udah ga di LASQI