Karawangplus.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang mencatat ratusan perusahaan angkat kaki dari wilayah industri tersebut. Sebab, para pengusaha menilai upah buruh yang terlampau tinggi, mencapai Rp 4.798.312 atau urutan kedua upah tertinggi setelah Kota Bekasi.
Ketua Pimpinan cabang FSP TSK-SPSI Kab. Karawang Dion Untung Wijaya SH menanggapi viralnya berita tersebut.
Menurutnya pernyataan seperti ini selalu diulang terus menerus setiap tahun oleh Ketua Apindo. “Padahal sepengetahuan saya sejak 2019 sampai sekarang tidak ada lagi eksodus perpindahan atau penutupan perusahaan di Karawang. Perusahaan tutup atau pindah tidak semuanya karena upah tinggi. Buktinya di daerah Purwakarta, Subang, Bandung juga banyak yang tutup, padahal upahnya lebih rendah dari Karawang,” ucapnya.
Jadi, kata dia, tutupnya perusahaan itu juga karena kebijakan Pemerintah pusat yang tidak berpihak kepada Industri Dalam Negeri. Contohnya, sambung Dion, Permendag yang membebaskan impor tekstil dan produk tekstil, pasar dalam negeri yg dikuasai oleh Perusahaan – perusahaan grup besar sehingga mempersulit perusahaan-perusahaan yang lebih kecil.
“Menurut saya hal tersebut juga seharusnya menjadi tanggung jawab Apindo karena perusahaan-perusahaan kecil itu juga anggota Apindo yg ‘kalah’ saing oleh perusahaan besar dan lain-lain,” Ujarnya.
Selain persaingan, penyebab perusahaan tutup, antara lain seperti suku bunga bank yang tinggi, birokrasi yang berbiaya tinggi, kondusifitas di lingkungan sekitar pabrik, listrik mahal, arus ekspor/impor yg lama, dan lain-lain.
“Upah di Karawang bukan tinggi tetapi di daerah lain yang terlalu rendah karena kebijakan pemerintah daerahnya yang berusaha menarik investor masuk ke daerahnya dengan upah rendah,” kata pria ini lagi.
Mengenai besaran upah di Karawang yang dirasa tinggi, karena industri yg ada adalah industri ternama dan terbesar di Indonesia dengan modal besar, Hightech dan membutuhkan keahlian tinggi. Contohnya semua merk otomotif ternama di dunia pabriknya ada di Karawang.
“Karawang upahnya tinggi karena skill pekerja bagus dan produktivitas serta efisiensinya tinggi serta ditunjang oleh infrastruktur yang sangat menunjang seperti kawasan industri, jalan tol, dekat bandara dan pelabuhan,” tuturnya.
Ketua Apindo, saran Dion, jangan hanya mempermasalahkan upah saja. Tetapi juga harus bisa membantu perusahaan anggotanya yang mengalami kesulitan dalam hal operasional, pemasaran, dan perijinan.
“Misalnya penurunan suku bunga bank, tarif listrik dan BBM industri, percepatan dan kemudahan arus ekspor/impor dan delivery, mempermudah birokrasi, menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu agar tidak menjadi high cost production, pengurangan pajak, dan lain-lain,” saran dia.
Dengan pernyataan Ketua Apindo Karawang yang seperti itu terus menerus dan menjadi viral, kata Dion, justru membuat image Kabupaten Karawang menjadi tidak baik dan investor menjadi tidak mau berinvestasi. “Itu jelas akan sangat merugikan bagi pemerintah dan masyarakat Karawang. Padahal dia sendiri hidup dan mencari nafkah di Karawang selama ini,” tutup Dion. (aip)