Karawangplus.com – Meski izinnya belum lengkap, tempat hiburan malam (THM) TNM yang berlokasi di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, tetap beroperasi. Hal itu terungkap saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis 16 April 2026 malam.
Pada kegiatan sidak itu, turut hadir sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta jajaran Kepolisian Sektor Karawang Kota.
”Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh, mencakup aspek perizinan, tata ruang, hingga ketertiban umum,” ujar Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri, Jumat 17 April 2026.
Dia menyebut, rombongan Komisi I DPRD Karawang meninjau langsung aktivitas usaha di lokasi, sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen perizinan milik pengelola. Hasilnya, diketahui bahwa perizinan usaha tersebut belum sepenuhnya lengkap.
”Kami akan kembali menggelar rapat dengar pendapat. Gedung ini belum layak beroperasi, PBG (persetujuan bangunan gedung) dan SLF-nya (sertifikat laik fungsi) belum tuntas. Begitu juga dengan izin lainnya yang masih dalam proses,” katanya.
karawangplus.com Jujur Memotret Karawang