Karawangplus.com – Lahan pertanian di Kabupaten Karawang kembali disulap menjadi perumahan. Sawah seluas 27 hektar di Desa Bengle Kecamatan Majalaya itu akan dibangun perumahan oleh PT Karya Meta Manggala.
Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsari menyayangkan Dinas Pertanian yang terkesan berdiam diri dengan maraknya alih fungsi lahan pertanian.”Harusnya dinas pertanian melawan sudah kehilangan sawah 27 hektar,”katanya
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Jimmy ini meminta proses pengerjaan perumahan tersebut dihentikan sementara. Mengingat pengembang membangun perumahan tidak berdekatan dengan pemukiman yang sudah ada.”Yang ini engga usah disegel dulu tapi diurus dengan BPN dan Bappeda. Jangan diteruskan. Meskipun diperbolehkan tapi harus nempel dengan pemukiman yang sudah ada,”katanya
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan tidak hanya memikirkan keuntungan semata dengan hunian terjual habis alias laku. Namun juga memperhatikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.”Banyak pengembang yang asal laku terus ditinggal, fasum dan fasos engga jelas. Setelah itu teriak mintanya ke pemda.Jangan dagang dulu tapi beresin dulu fasum dan fasosnya dulu,”katanya
Dalam hal ini dirinya tidak dapat berbuat banyak karena izin perumahan tersebut telah dikeluarkan oleh dinas terkait. Namun dirinya meminta pembangunan perumahan tersebut ditunjau ulang.