Karawangplus.com – Para kepala desa di Kabupaten Karawang di tahun 2022 ini mendapatkan kenaikan tunjangan dari tahun sebelumnya.
Kabid Pemdes dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Karawang, Encep Komarudin mengatakan bahwa dari semester pertama pencairan tunjangan kepala desa kemarin. Tunjangan para kepala desa sudah naik. “Dari semester pertama kemarin juga kepala desa tunjangan nya udah naik,” katanya.
Encep menambahkan bahwa kenaikan tunjangan kepala desa ini berasal dari dana bagi hasil pajak yang memang pencairan nya nya hanya enam bulan sekali. “Kenaikanya dari dana bagi hasil, naik 700 ribu,” tambahnya.
Ia pun menuturkan bahwa saat ini memang kalau dari gaji pokok yang berasal dari ADD tidak mengalami kenaikan. Namun untuk tunjangan mengalami kenaikan. “Jadi sekarang itu kepala desa gaji pokok 3,3 juta, tunjangan 1,7 kurang lebih 5 juta perbulan,” tuturnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya kenaikan tunjangan ini, Pemerintah Desa bisa lebih produktif dan kreatif dalam membangun Desa yang mandiri dan berkemajuan. “Kami berharap dengan tunjangan naik, pemdes bisa lebih produktif dan kreatif membangun Desa nya,” tandasnya.(aip)