Karawangplus.com – Rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang akhirnya usai. Rabu dini hari tepatnya pukul 02.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara.
Bertempat di Hotel Grand Mercure, KPU melakukan kerja marathon dari Selasa pukul 09.30 pagi hingga Rabu jelang pukul 03.00 dini hari.
Berdasarkan hasil rekapitulasi selama belasan jam itu, akhirnya disahkan suara masing-masing calon.
Untuk pasangan nomor urut 1 pasangan Yessi Karya Lianti dan Adly Fairuz mendapatkan 129.547 suara atau 11.46% dari total suara sah. Kemudian pasangan nomor urut 2 Cellica Nurrachadiana-Aep Saepuloh mendapatkan 678.871 atau 60.05% suara sah. Disusul pasangan nomor urut 3 Jimmy-Yusni mendapatkan 322.046 atau 28,49% suara sah.
“Dengan demikian, hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati-wakil bupati Karawang dengan ini resmi kita tutup,” kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengetuk palu.
Dengan disahkannya rekapitulasi oleh KPU ini, pasangan Cellica-Aep sah menjadi pemenang pilkada dan akan memimpin Karawang 5 tahun kedepan. (redaksi)