Keren! Cuma HMI yang Berani Demo Jokowi

HMI Cabang Karawang menilai Rezim Jokowi – JK gagal.

Karawangplus.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, membakar replika boneka berbentuk pocong di depan kantor Pemkab Karawang. Para mahasiswa itu kecewa dengan kepemimpinan rezim yang dipimpin oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Selain itu, mereka juga kecewa pada Ketua DPRD Karawang Toto Suripto yang menutup pagar gerbang masuk menuju kantor DPRD Karawang. Padahal para mahasiswa itu ingin menyampaikan aspirasinya ke ketua DPRD yang notabene kader PDI-P.

Para mahasiswa itu membakar boneka pocong itu sebagai analogi simbol korban presiden Jokowi. “Kami menilai Jokowi telah gagal dalam memimpin Indonesia, buktinya sampai akhir masa jabatannya hutang Indonesia ke luar negeri membengkak,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Rudi Maulana disela-sela aksi, Selasa (25/9)

Menurutnya, akibat tingginya hutang Negara tersebut, mengakibatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga menjadi Rp 14.830 dan masih segudang permasalahan yang diakibatkan oleh rezim Jokowi.“Oleh sebab itu kami meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian,” katanya.

 

Mahasiswa dari HMI juga sempat membakar ban didepan kantor pemda Karawang.

 

Persoalan lainnya, lanjut Rudi, masih banyaknya mafia pangan di Indonesia. Akibatnya pembangunan infrastruktur yang digaungkan oleh pemerintah saat ini khususnya bendungan terasa sia-sia ketika masih ada impor beras. Padahal petani Indonesia masih bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Kami juga mengindikasikan ada mafia pangan di jajaran pemerintahan saat ini, maka kami minta penegak hukum agar menangkap mafia pangan itu,” katanya.

Ia menambahkan, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan untuk kembali menstabilkan perekonomian negara maka tragedi sosial kemasyarakatan yang terjadi pada tahun 1997 dan 1998 akan kembali terulang. Maka HMI Cabang Karawang meminta kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk stop penambahan hutang negara dan import bahan pangan, dan cabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing ,serta memerintahkan polri untuk memberikan rasa aman dalam menyatakan pendapat.

“Sebab setiap aksi mahasiswa dianggap sebagai ancaman bagi Negara, padahal kami hanya menyampaikan aspirasi kami yang dilindungi oleh undang-undang,” tandasnya.

 

Check Also

Bapenda Sosialisasikan Perda No 17 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Karawangplus.com – Bupati Karawang membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *