DPRD Karawang Jamin Kebebasan Warga Sampaikan Pendapat

Karawangplus.com – Ketua DPRD Kab. Karawang didampingi Ketua Bampemperda, Ketua Komisi I dan Komisi IV menerima aspirasi Mahasiswa GMNI di halaman kantor DPRD Kab. Karawang.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, DPRD Karawang selalu responsif dalam menerima setiap saran, masukan serta kritikan. Termasuk urun rembug bersama elemen masyarakat membahas beragam hal penting.

Unjuk rasa merupakan hak warga negara yang wajib dilindungi serta dijamin kebebasannya oleh undang-undang. Sehingga DPRD Karawang sebagai representasi wakil rakyat berkewajiban menjaga kebebasan berbicara dan berpendapat di muka umum.

Check Also

Hari Ini Persika 1951 Dilepas ke Boyolali Ikuti Liga 4 Piala Presiden

karawangplus.com – Pagi masih basah ketika rombongan Persika 1951 meninggalkan Stadion Singaperbangsa, Jumat lalu. Tak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.