Karawangplus.com – Jelang menghadapi arus mudik dan balik lebaran Iedul Fitri 1444H, sebanyak 78 putaran arah atau U-Turn disepanjang Jalan Pantura Karawang ini bakal ditutup.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibie Ade Jama menyebut, rencana pelaksanaan rekayasa jalan dengan melakukan penutupan di 78 putaran arah atau U-Turn oleh pihaknya ini akan dimulai besok pagi, pada Senin 10 April 2023.
“Ada 78 putaran arah di Jalan Pantura Karawang dari Tanjung Pura sampai jembatan Gamon Jatisari, akan ditutup secara bertahap yang dimulai besok pagi pada tangal 10 April 2023 sampai dengan tanggal 02 Mei 2023 mendatang,” ungkap Habibie saat ditemui wartawan Kantor Berita RMOL.Jabar di Karawang, Minggu (9/4) siang.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan pihaknya karena dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik pada giat pelaksanaan Operasi (Ops) Ketupat Lodaya 2023. Terlebih lagi, kata dia, disepanjang Jalan Pantura Karawang yang dimulai dari Tanjungpura hingga Jembatan Gamon Jatisari ini merupakan jalur utama yang nantinya akan dilalui oleh para pemudik.
“Sehingga kami di kesatuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Karawang, berkewajiban untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jalan dalam keselamatan berlalu lintas, baik bagi para pemudik maupun masyarakat para pengguna kendaraan roda dua dan empat atau lebih di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Meski penutupan putaran arah disepanjang jalan tersebut hanpir ditutup seluruhnya, namun hal itu tidak perlu dirisaukan oleh warga setempat yang menjadi para penguasa jalanan di Karawang. Sebab dikatakan Habibie, masih ada 8 putaran arah atau U-Turn yang tidak ditutup pihaknya.
“Jadi untuk warga yang hendak beraktifitas seperti biasanya dengan menggunakan kendaraannya, jangan bingung dan gak usah panik sampe melawan arus buat nyari muter baliknya ada di mana. Masyarakat bisa memutar balik kendaraannya di 8 putaran arah yang tidak kami tutup selama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2023 ini,” jelasnya.
“Dan ada 8 putaran arah atau U-Turn yang tidak dilaksanakan penutupan, yang diantaranya yaitu Bundaran Kepuh dan Bundaran Charles di Jalan Baru, Bundaran Masari Gintung Kerta dan Bundaran Kanzen Pancawati-Klari, Bundaran Depo Pertamina Dawuan-Cikampek, U-Turn SPBU Casandra Sasak Gambreng-Kotabaru, kemudian di U-Turn Gamon dan U-Turn SPBU Jatisari,” terang Habibie merinci.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut menjadi bagian langkah utama Sat Lantas Polres Karawang beserta stakeholder lainnya dalam menghadapi kesiapan arus mudik dan balik yang diprediksi mulai terjadi pada 17 April 2023 hingga 28 April 2023 atau H-7 dan H+7 lebaran Iedul Fitri 1444H. (Gusti Junot).
Sumber :RMOL Jabar