Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna. Dalam rapat kali ini, sejumlah panitia khusus dibentuk untuk merancang peraturan daerah.
Agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu :
1. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang tahun 2017 .
2. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD:
a. Pansus Laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang tahun 2017
b. Pansus Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto didampingi para Wakil Ketua DPRD, hadir dalam Rapat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi oleh Wakil Bupati Karawang.
Setelah Rapat dibuka oleh pimpinan sidang Paripurna, Bupati Karawang memberikan sambutan dan penyampaian Laporan pertanggungjawaban kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dilanjut dengan pembacaan pembentukan keanggotaan Pansus-pansus oleh Sekretaris Dewan Agus Mulyana.