Karawangplus.com – Lapas Karawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Zona Integritas dengan memberikan ruang dan waktu bagi seluruh Warga Binaan yang mempunyai keluhan atas layanan yang diterimanya.
Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan perlu adanya peningkatan terkait Layanan terhadap Masyarakat dan Warga Binaan, Kepala Lapas Karawang Christo Toar memberikan arahan tentang Pencegahan adanya Pungli atau Gratifikasi yang dilakukan oleh petugas kepada seluruh Warga Binaan, pada Rabu, 6 November 2024.
“Kegiatan ini sangat efektif dalam menindaklanjuti arahan Menteri tersebut, sehingga dapat memberikan rasa ketenangan bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Karawang,” kata Kalapas Karawang.
Pada kesempatan tersebut, Christo menyebarkan selembaran kertas sebagai media aduan atau media curhat Warga Binaan apabila terdapat keluhan terhadap Layanan yang diterimanya atau apabila terdapat petugas yang melanggar Integritas.
“Harap saya, dengan adanya kegiatan ini dapat mempersempit ruang lingkup bagi petugas untuk melakukan pungli atau gratifikasi. Selain itu, momen ini pun menjadi penting untuk dapat memilah layanan mana yang harus diperbaiki,” tegas Christo.
Christo pun menegaskan kepada seluruh Warga Binaan agar berani untuk menyampaikan keluhan atau aduan kepadanya. Sehingga seluruh Warga Binaan dapat merasakan Layanan dan Hak-haknya yang terpenuhi.
“Saya peringatkan! Jika ada hal-hal yang perlu kalian sampaikan, jangan ragu untuk sampaikan, demi tercapainya Lapas Karawang yang kondusif dari Pungli dan Gratifikasi, serta Warga Binaan dapat mendapatkan haknya dengan baik,” pungkas Christo.