Karawangplus.com – DPRD Kab. Karawang menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Cilegon dan DPRD Kota Tangerang Selatan pada Jumat, (18/2/2022) bertempat di ruang rapat 2 terkait tentang konsultasi dan koordinasi Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Karawang H. Budianto, SH.
Salah satu tujuan kunjungan jajarannya dilakukan untuk mengkonsultasikan penyusunan kode etik dan tata beracara yang saat ini sedang didalami Panitia Khusus (Pansus). Mencari masukan-masukan apa saja yang menjadi fokus DPRD Karawang yang bisa diterapkan di Cilegon dan Kota Tangsel.
Selain Itu ini juga dilakukan untuk memperkaya khazanah dalam perumusan beleid kode etik dan tata beracara guna mengatur kedisiplinan pimpinan dan anggota DPRD.