Karawangplus.com – Pansus Tentang Tata Beracara DPRD Kab. Karawang menggelar rapat kerja membahas sejumlah point penting dan krusial.
Maksud diselenggarakan rapat ini untuk mendiskusikan atau merevisikan pasal-pasal yang berada di kode etik dan tata beracara. Agar kedepannya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan pro kontra terhadap suatu aturan. Salah satunya memperjelas peraturan yang tertera didalam undang-undang.
Ada dua hal penting yang harus perhatikan. Seperti drafting yang akhirnya masih banyak terkendala karena belum sepenuhnya paham secara utuh aturan-aturan tersebut.