Karawangplus. com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menilai pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum dapat memaksimalkan potensi pajak daerah yang ada diberbagai sektor.
Dikatakan Anggota Komisi B DPRD Karawang, Natala Sumedah, Bapenda sendiri dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) justru menurunkan target pendapatannya sebesar Rp 70 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 834,51 miliar menjadi Rp 764,51 miliar.
“Ada beberapa pajak daerah yang realistis untuk diturunkan, tapi potensi pajak daerah lainnya harusnya bisa digenjot,” kata Natala,
Menurut Natala, pajak yang realistis diturunkan itu seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target sebesar Rp 300 miliar jadi Rp 250 miliar. Karena BPHTB itu tidak bisa diprediksi, tergantung pada kondisi transaksi penjualan lahan.
Pajak yang juga diturunkan targetnya adalah sektor pajak penerangan non PLN, menjadi sebesar Rp 13,84 miliar dari target sebelumnya Rp 19,84 miliar. DImana penurunanya mencapai Rp 6 miliar.
“Untuk menutupi penurunan pada dua sektor pajak tersebut, Bapenda semestinya bisa memaksimalkan pajak daerah yang belum tergali dari sektor yang lain, seperti pajak kos-kosan, pemancingan, kolam renang, hiburan dan restoran,” ungkapnya.