DPRD Minta Pemda Karawang Penuhi Kebutuhan Sarana Difabel

Anggota DPRD Karawang Indriyani.

Karawangplus.com – Kabupaten Karawang belum dianggap sebagai daerah ramah difabel. Hal tersebut tampak dalam minimnya faslitas umum dan fasilitas sosial yang menyediakan akses khusus unutuk para kaum difabel.

“Kami mendorong Pemkab Karawang, untuk memenuhi kesamaan dan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas agar bisa mandiri sesuai UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” ujar Anggota DPRD Karawang Indriyani.

Menurutnya, dalam UU penyandang disabilitas, ada 22 hak para kaum difabel yang harus dipenuhi oleh Pemkab Karawang yang harus menjadi perhatian.

“Permasalahan difabel ini merupakan pemenuhan hak asasi manusia dan bukan hanya sekedar mengugurkan kewajiban atau balas kasihan saja. Sebab saat ini kesadaran pemerintah untuk memberikan hak kepada difabel hanya dianggap sebagai masalah dinas sosial saja,” katanya.

Dikatakan, akibatnya anggaran selama ini untuk difabel hanya ada di dinas sosial. Harusnya semua anggaran yang ada di SKPD bisa untuk memenuhi hak kaum difabel, contohnya dalam pembuatan trotoar harus menyiapkan tempat untuk difabel dan sarana umum lainnya.

“Kami akan mendorong agar pemerintah lebih peduli kepada hak-hak kaum difabel dan bukan sebagai masalah sosial saja,” katanya.

Check Also

Jelang Pilkades, DPRD Cek Persiapan DPMD

Karawangplus.com – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *