Karawangplus.com – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menekankan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 tidak hanya berkaitan dengan penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik atau digital.
Menurutnya, kepala desa yang nantinya terpilih juga harus mampu menyelaraskan visi dan program pembangunan di desa dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang lebih penting bagi kami adalah bagaimana para kepala desa yang nanti terpilih mulai dari sekarang diarahkan untuk mengikuti RPJMD Bupati. Ini yang lebih penting buat kami,” ujar Endang, Rabu (19/8).
Endang mengatakan, DPRD Karawang akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengawal pelaksanaan Pilkades digital, baik dari sisi regulasi maupun kesiapan teknis penyelenggaraannya.
Ia menilai penerapan sistem digital dalam Pilkades merupakan sebuah terobosan. Namun, digitalisasi tersebut harus diiringi dengan sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Menurutnya, hal tersebut dapat tercermin dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga program pembangunan di desa tetap memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan Kabupaten Karawang.
“Kami berharap kebijakan Karawang Maju bisa diterjemahkan ke dalam visi dan misi para kepala desa. Sehingga target dan sasaran RPJMD Bupati bisa selaras dengan kebijakan pembangunan di desa,” katanya.
Endang menegaskan, kewenangan desa tetap harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia menilai sinkronisasi pembangunan tetap diperlukan, terlebih terdapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah melalui berbagai program, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari sisi regulasi, Endang menyebut DPRD melalui Komisi I telah melakukan langkah untuk mendukung perubahan dan harmonisasi peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.
“Komisi I sudah melakukan langkah untuk melakukan perubahan peraturan daerah. Tentu ini bagian dari dukungan kebijakan kaitannya dengan regulasi,” ungkapnya.
Ia juga menilai penerapan Pilkades digital di Karawang berpotensi menjadi sebuah terobosan yang dapat dijadikan contoh oleh daerah lain.
“Kalau melihat sistem ini, Pilkades dengan sistem digital adalah terobosan baru yang bisa menjadi prototipe. Karawang punya potensi untuk menjadi daerah yang bisa dijadikan contoh,” ujarnya.
Meski demikian, Endang mengingatkan agar penerapan teknologi tidak hanya berfokus pada perangkat dan mekanisme pemungutan suara. Sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilih yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, juga harus menjadi perhatian.“Jangan hanya bagaimana kita menjalankan digitalisasi, tetapi lebih kepada memperkuat sosialisasi. Karena yang kita hadapi adalah para pemilih yang usianya tidak seperti kita,” katanya.
Ia mencontohkan pemilih berusia di atas 55 tahun yang belum tentu terbiasa dengan sistem pemungutan suara secara digital. Karena itu, pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat perlu dilakukan sejak jauh-jauh hari.
Selain kesiapan masyarakat, Endang juga meminta pemerintah mengevaluasi tingkat partisipasi pemilih setelah sistem digital diterapkan.
Terlebih, jika pada pelaksanaan sebelumnya sistem digital baru diterapkan di sejumlah desa, maka pada Pilkades Serentak 2026 cakupan penerapannya akan lebih luas.
“Yang menjadi catatan kita adalah apakah partisipasi pemilih setelah menggunakan mekanisme digital ini lebih tinggi dibandingkan dengan metode konvensional. Ini yang harus kita lihat bersama ke depan,” jelasnya.
Endang berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa hingga masyarakat, dapat bersama-sama menyukseskan Pilkades Serentak 2026.
Ia juga mengajak para calon maupun kepala desa nantinya untuk memahami dan menerjemahkan arah pembangunan Kabupaten Karawang ke dalam program di tingkat desa.
“DPRD mengajak semuanya, khususnya para kepala desa, untuk bersama-sama menyosialisasikan program RPJMD Bupati agar semuanya selaras,” pungkasnya.
karawangplus.com Jujur Memotret Karawang