DPRD Karawang Desak Pemkab Segera Umumkan Jadwal Pilkades

Karawangplus.com – Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang sudah dilakukan 3 kali, gelombang pertama dimulai pada tahun 2015, gelombang kedua tahun 2017 dan gelombang ketiga tahun 2018.

Mengacu pada Permendagri No 65 Tahun 2017 dimana Pemilihan Kades dilaksanakan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun. Oleh karena itu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 45 desa di Karawang bakal dilaksanakan secara serentak pada bulan Maret 2020.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Daerah untuk bisa memberikan keputusan dengan membuat surat edaran atau sosialisasi terkait 45 Kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya di tahun 2019. Sedangkan untuk tahapan Pilkades bisa dilakukan di akhir tahun ini, karena tahapan itu dilakukan 6 bulan sebelum Pilkades dilaksanakan.

“Dari sekarang harus sudah menginformasikan kepada masa jabat Kades yang sudah habis. Jadi jangan sampai menunggu riuh dari bawah baru kemudian mengeluarkan keputusan,” jelasnya.

 

Check Also

Jelang Pilkades, DPRD Cek Persiapan DPMD

Karawangplus.com – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *