Ayo Ambil Kesempatan Hapus Sanksi Administrasi dan Denda Pajak Daerah

Karawangplus.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menggelar program Bebas Denda Pajak Daerah. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda.

Program ini berlaku sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024 dan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.416-HUK/2024. Melalui program ini, para wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban mereka tanpa khawatir akan beban denda yang menumpuk.

Bapenda mengajak seluruh warga dan para wajib pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum periode bebas denda berakhir. Dengan melunasi pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Karawang.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera urus pajak daerah Anda dan jadikan Karawang lebih baik.

Check Also

Semarak HUT ke-80 RI Imipas, Lapas Karawang meriahkan Family Gathering IPPAFest 2025

Karawangplus.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang semarakkan hari kedua gelaran Indonesian Prison …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.