Karawangplus.com – Penetapan calon Ketua HIPMI oleh Steering Committee (SC) Muscab VII BPC HIPMI Karawang dinilai sudah sesuai dengan sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Dalam hal ini SC juga diminta agar tidak goyang jika ada intervensi darimana pun ketika sudah menetapkan keputusan.
“Kita minta tahapan ini berjalan sesuai dengan aturan, berjalan apa adanya dan itu sudah dilakukan oleh SC. Selain itu SC juga diharapkan berjalan sesuai aturan dan tidak goyang jika ada intervensi darimanapun, dan dalam hal ini ketua umum juga harus tegas menegakkan aturan, “kata Heru Slana Muslim Anggota HIPMI Karawang.
Dirut CV Taruma Cipta Sentosa ini juga menyampaikan agar semua berpegang teguh pada AD/ART organisasi, agar HIPMI menjadi organisasi yang taat azaz. Karena menurutnya jika para pihak berpegah teguh pada AD/ART organisasi, maka akan mengembalikan marwah HIPMI sebagai organisasi pengusaha muda.”Sehingga organisasi pengusaha muda ini berjalan dengan baik dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat terutama di bidang ekonomi, “katanya
Hal senada juga diutarakan oleh pengurus HIPMI Karawang lainnya Karawang mendukung apa yang telah ditetapkan oleh panitia. “Kami dengan ini menyatakan sepenuhnya sepakat dan mendukung keputusan yang telah ditetapkan oleh Steering Committee dalam Musyawarah Cabang HIPMI Kabupaten Karawang. Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap proses demokratis, transparan, dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama, “kata Yusup suprianto S.H Kompartemen Pemanfaatan Potensi Tenaga Kerja.
Dikatakannya, dukungan terhadap panitia karena tahapan dan langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh aturan. Disamping itu, menurutnya tidak hanya persoalan dukungan terhadap panitia melainkan menjaga marwah organisasi.
“Kesepakatan dukungan ini mencerminkan semangat kebersamaan, profesionalisme, serta tanggung jawab kami dalam menjaga marwah organisasi HIPMI sebagai wadah kader pengusaha muda yang berintegritas dan berorientasi pada kemajuan daerah, ” ujarnya
Oleh sebab itu pihaknya menyatakan berdiri dalam satu barisan untuk menyukseskan agenda MUSCAB HIPMI Karawang dan siap menjalankan hasil keputusan SC demi kemajuan organisasi ke depan.
Sementara, penetapan David sebagai calon tunggal Ketua Umum HIPMI Karawang itu sesuai dengan Surat Keputusan Steering Committee Nomor 003/KEP/SC.MUSCAB.VII/VI/2025 tentang Penetapan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Karawang pada Musyawarah Cabang VII BPC HIPMI Kabupaten Karawang.
“Proses penetapan calon ketua umum ini merupakan bagian dari Tahapan Muscab VII HIPMI Karawang,” ujar Ketua Steering Committee Muscab VII BPC HIPMI Karawang Rudi Maulana, ST
Menurut dia, penetapan Calon Ketua Umum HIPMI Karawang itu sesuai dengan hasil verifikasi persyaratan yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak panitia.
Dalam verifikasi persyaratan itu, hanya David yang memenuhi seluruh persyaratan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Karawang sebagaimana Keputusan SC Nomor 002/Kep/SC.MUSCAB.VII/V/2025 tentang Persyaratan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Karawang.
Rudi memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.