DPRD Karawang Terima Aduan Paslon 01 di Pilkada 2024

Karawangplus.com – KOMISI I DPRD Kabupaten Karawang menerima Rapat Dengar Pendapat antara Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01 Acep-Gina, terkait masih terpasangnya Baliho Calon Petahana yang sedang melakukan cuti masa kampanye di kantor-kantor Dinas/Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Mewakili Tim Hukum Pasangan 01 Acep-Gina, Pontas Hutahaean mengungkapkan, agenda hari ini pihaknya melakukan audiensi dan diskusi, terkait keberadaan Baliho termasuk Spanduk dan Billboard yang masih terpasang di kantor Dinas di lingkungan Pemkab Karawang yang terpampang gambar petahana.

Masih kita pertanyakan kepada pihak Eksekutif, Legislatif, KPU dan Bawaslu. Itu tujuan kedatangan kita, dari Bawaslu menjelaskan bahwa itu tidak termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), terkait Baliho Petahana menyerahkan sepenuhnya kepada Eksekutif, mereka menafsirkan tidak masuk APK,” ujarnya, Jumat 18 Oktober 2024.

Pontas menambhakan, ketika melihat contoh Baliho Hari Jadi Karawang yang masanya sudah lewat, seharusnya diganti tapi hingga saat ini masih ada berdiri, banyak di tempat-tempat lain Calon Petahana masih terpampang sebagai Bupati Karawang.

Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi untuk beberapa wilayah karena sudah menurunkan spanduk-spanduk bergambar Bupati yang sekarang sedang cuti sebagai Calon Petahana.

“Meski tidak ada sanksi tetapi kita bicara etika, Pemkab Karawang sudah mengeluarkan edaran terkait jargon Karawang Maju sudah tidak diperbolehkan. Maka bagi ASN, baik perangkat desa dan lainnya tidak diperbolehkan menggunakan slogan Karawang Maju,” jelasnya.

Check Also

Dewan Gerindra Minta Disnaker Tingkatkan Kinerja

Karawangplus.com – Masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang, anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Gerindra …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *