Karawangplus.com- Pemerintah provinsi Jeju, Korea Selatan secara resmi menunjuk penyanyi sekaligus produser musik Indonesia Anang Hermansyah sebagai duta promosi. Penunjukan duta promosi itu langsung diserahkan Gubernur Provinsi Jeju Oh Young-hun kepada Anang Hermansyah yang didampingi istri dan anaknya pada Jumat (21/6/2024) waktu setempat.
Anang Hermansyah resmi ditunjuk oleh pemerintah provinsi Jeju Korea Selatan sebagai duta promosi yang dimaksudkan untuk memperluas jangkauan ke pasar di Asia Tenggara. Hal ini tak terlepas dari kiprah Anang yang memiliki banyak pengikut di media sosial seperti Facebook sebesar 2,58 juta poengikut, Instagram sebanyak 6,56 juta, serta Ashanty sebanyak 34 juta pengikut di Instagram. “Pasangan ini dikenal karena membuat konten terkait musik dan video yang menampilkan kunjungan mereka ke berbagai tujuan wisata di seluruh dunia, menyoroti budaya makanan yang beragam dan tradisi lokal yang unik,” tulis Korea Herald dalam lamannya, Jumat (21/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jeju Oh Young-hun berharap Anang Hermansyah dan keluarganya dapat terus mempromosikan berbagai aspek yang ada di Jeju. Tujuannya agar masyarakat Indonesia mengunjungi pulau terbesar di Korea Selatan ini. Selama berada di Jeju, Anang Hermansya dan keluarga berlangganan saluran YouTube Jeju “Shining Jeju TV” dan mengikuti akun Instagramnya.
Anang Hermansyah dan keluarga mengunjungi Pulau Jeju selama dua hari. Dalam kunjungannya, Anang menunjungi restoran muslim, restoran tradisional Jeju. serta eksplor Kebudayaan Jeju haenyeo (penyelam wanita). Kegiatan Anang dan keluarga akan diunggah di saluran media sosial yang dimiliki Anang Hermansyah dan keluarga.
Penunjukan Anang Hermansyah sebagai duta promosi pulau Jeju ini tak lama setelah sebelumnya namanya menjadi tren perbincangan netizen tanah air saat tampil di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Anang dan keluarga dirundung sejumlah pihak karena tidak menyanyikan lagu “Tanah Air” usai pertandingan sepakbola Indonesia vs Philipina. Padahal, penampilan Anang dan keluarga berdasarkan susunan acara yang dibuat resmi oleh PSSI.