Karawangplus.com – Perbedaan penetapan hari Idulfitri tahun ini antara Muhammadiyah dan pemerintah jadi pemicu perdebatan antara peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Muhammadiyah.
Semua bermula dari unggahan Peneliti BRIN, Andi Pangerang, yang bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah viral di media sosial.
Hal ini kemudian terus bergulir hingga Andi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Selain itu, Andi juga bakal menjalani sidang etik pada Rabu (26/3) hari ini.
Mulanya, Andi mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023. Komentar Andi tersebut dinilai bernada ancaman hingga akhirnya viral di media sosial.
Baik pernyataan Thomas maupun Andi dibagikan sejumlah pengguna media sosial, termasuk Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod yang mengecam pernyataan tersebut.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.
Andi mengakui Muhammadiyah sebagai saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN.
Kendati demikian, BRIN kini sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idulfitri 1444 Hijriah.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?”
Andi juga telah membenarkan bahwa itu merupakan pernyataan yang ia sampaikan di kolom komentar akun media sosial Thomas Djalaludin.
Andi pun sedang berupaya untuk duduk bersama dengan PP Muhammadiyah guna klarifikasi dan permohonan maaf.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod mengecam pernyataan Andi Pangerang tersebut.
Melalui cuitan di akun Twitter-nya @mamunmurod_, Ma’mun mempertanyakan bagaimana bisa ancaman tersebut datang dari lembaga riset yang isinya mereka yang seharusnya intelektual.
“Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman,” tulis Ma’mun. CNNIndonesia.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip cuitannya itu.
Ia turut menyebut akun Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Divisi Humas Polri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta akun BRIN dalam cuitan tersebut.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko turut merespons komentar penelitinya yang mengancam warga Muhammadiyah karena beda penetapan Lebaran 2023.
Handoko menyebut bakal mengkonfirmasi kebenaran penulis komentar itu. Apabila hal itu benar dilakukan oleh penelitinya, akan diproses Majelis Etik ASN.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata dia dalam keterangannya, Senin (24/4).
Lebih lanjut, Handoko juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim akan menyelidiki pernyataan Andi yang berisi ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
“Sedang kita profiling terkait pernyataan tersebut, untuk ditindaklanjuti,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4).
Menurut dia, pernyataan tersebut ditemukan pihaknya berdasarkan patroli siber. “Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber,” ucap dia.
Andi menuliskan surat terbuka permintaan maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah terkait komentarnya yang bernada mengancam di media sosial.
Surat itu ditulis di Jombang dan ditandatangani Andi pada hari ini, Senin (24/4).
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut,” tulis Andi.
Andi mengatakan komentar berisi ancaman membunuh warga Muhammadiyah itu dipicu emosi. Hal itu karena rekan kerjanya di BRIN, yakni Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak.
BRIN sendiri bakal menggelar sidang majelis etik terhadap Andi pada Rabu (26/4) hari ini.
BRIN menyebut telah melakukan klarifikasi mengenai status Andi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu pusat riset BRIN.
Selanjutnya, BRIN akan melakukan sidang majelis etik terhadap Andi Pangerang. “Sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.”
“Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang,” tulis lembaga riset itu dalam siaran persnya.
Setelah sidang Majelis Hukum Disiplin ASN, maka akan ditetapkan sanksi final terhadap Andi Pangerang.