Karawangplus.com – Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang Anggi Rostiana Tarmadi A.Md bersama Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana didampingi Kepala BPKAD dan INSPEKTORAT Kab. Karawang menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LHP LKPD) BPK Tahun Anggaran 2021. Acara ini bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 8 Juni 2022.
LHP LKPD untuk Pemerintahan Kab. Karawang mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke 7 ( tujuh ) kali berturut-turut.
DPRD Karawang yang memiliki fungsi sebagai pengawasan anggaran tentunya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah memberikan masukan-masukan dan menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK dalam rangka memperbaiki kinerja dan menjadi motivasi untuk Pemerintah Daerah agar terus berupaya membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Karawang.
Lagi-lagi, Karawang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyampaikan apresiasi, atas capaian opini WTP kali ke tujuh yang telah diraih Pemkab Karawang secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat yang telah memeriksa secara terperinci melalui pemeriksaan internal beberapa waktu lalu,” ujar Bupati Cellica.
“Alhamdulillah Kabupaten Karawang mendapatkan Opini WTP selama 7 kali berturut-turut, Barakallah,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas segala masukan, koreksi dan perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
“Menjadi bahan bagi kami pemerintah daerah memperbaiki kinerja serta melaksanakan dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Guna mewujudkan Karawang yang Mandiri, Bermartabat dan Sejahtera,” ungkapnya. (aip)