Karawangplus.com – Penandatanganan bersama Pencanangan Zona Integritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang bertempat di halaman Kantor BPN Karawang.
Hadir wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang, Dandim Karawang dan Ketua DPRD Karawang.
Diharapkan dengan pencanangan ini seluruh lembaga di pusat maupun di daerah mampu untuk mendeklarasikan atau mencanangkan menuju wilayah bebas korupsi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas korupsi, terpercaya dan berintegritas.
Hal ini penting karena korupsi merupakan batu sandungan terbesar pembangunan. Seluruh pihak wajib memiliki integritas dalam bekerja dan melayani masyarakat.