Karawangplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pembentukan sejumlah panitia khusus rancangan peraturan daerah (Raperda).
Rapat paripurna digelar pada Juma’at (23/2) malam mendapt antusiasme tinggi dari berbagai instansi yang hadir. Dalam rapat ini, DPRD resmi membentuk tiga raperda, yaitu :
- Pembentukan Pansus Raperda Tentang Penghargaan Daerah
- Pembentukan Pansus Raperda Tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah
- Pembentukan Pansus Raperda Tentang Perubahan Retribusi Jasa Umum