Karawangplus.com – Sebanyak 5.600 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Kabupaten Karawang, Jumat (29/12/2017). Ribuan botol minuman keras berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan dari Operasi Cipta Kondisi selama tahun 2017.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras digelar di halaman Pemkab Karawang, disaksikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan jajaran Muspida
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, ribuan botol minuman keras tersebut didapatkan dari operasi di tempat-tempat penjualan minuman keras seperti kios jamu, dan lain-lain.
Kapolres mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman keras, karena dampak dari minuman keras bisa merambat ke perbuatan pidana lain. Bahkan bisa memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Polres Karawang, pada tahun 2017 telah terjadi kejadian menonjol akibat minuman keras di wilayah Karawang.
“Sebanyak 13 warga Karawang meninggal dunia setelah meminum minuman keras oplosan pada Oktober lalu,” katanya.