Jaksa Turun Tangan, Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Rp 4,4 Miliar Dibayar

BPJS Ketenagakerjaan Karawang memberikan penghargaan.

Karawangplus.com – Berjasa dalam penagihan tunggakan iuran hingga Rp 4,4 Miliar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Karawang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri karawang yang mampu menyelamatkan keuangan negara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang Toto Suharto menuturkan, buah kerja keras dari Kejaksaan Negeri karawang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mencapai target luar biasa dalam penagihan tunggakan iuran sejumlah perusahaan. Dari target yang hanya Rp 3,7 Miliar, Kejari Karawang berhasil menagih tunggakan hingga menembus angka Rp 4,4 Miliar selama 2017.

“Penghargaan kepada Kejari merupakan bentuk apresiasi dari kami berkenaan target penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) piutang iuran dari perusahaan yang menunggak iuran,” ujar Toto.

Jadi tak sia-sia BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karawang dalam hal penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera. Karena disamping penyelesaian piutang, salah satu kerjasama lainnya yaitu pemanggilan kepada perusahaan yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya tak kalah luar biasa,  tercatat selama 2017 ada 21 perusahaan mendaftar sebagai peserta baru BPJS Ketenagakerjaan.

“Disamping penyelesaian piutang iuran, pihak kejari pun dilibatkan dalam pemanggilan kepada perusahaan yang belum daftar BPJS ketenagakerjaan sebagai salah satu mengamankan program pemerintahan guna memastikan adanya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Karawang,” beber dia.

Sehingga diharapkan, seluruh perusahaan di Karawang dapat mematuhi kewajibannya, memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya.

“Kedepan agar setiap pelaku usaha wajib memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” papar dia.

Sementara itu terkait dengan capaian luar biasa ini, Kepala Seksi Datun Kejari Karawang Lia Pratiwi menegaskan, capaian ini merupakan buah hasil kerja keras antara Jaksa Pengacara Negara Kejari karawang dan BPJS Ketenagakerjaan Karawang.

“Piagam penghargaan yang diraih Kejaksaan Negeri Karawang ini merupakan hasil kerjasama, kerja cerdas Jaksa Pengacara Negara Kejari Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini Menunjukkan bahwa kinerja Kejaksaan tidak hanya semata – semata untuk penindakan akan tetapi juga upaya pencegahan dan penyelamatan keuangan negera dari Bidang Datun,” tandansya.

Check Also

Resmikan Webinar Series Hukum dan HAM, Begini Pesan Menteri Hukum dan HAM

Karawangplus.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *