Karawangplus.com – Harga tanah di Kabupaten Karawang semakin hari semakin mahal. Salah satu faktornya yaitu semakin maraknya kawasan industri Karawang juga mulai kedatangan investor baru yang membangun pabrik mereka di sana. Sehingga Kebutuhan lahan yang sangat tinggi menyebabkan harganya naik signifikan.
“Rata-rata (harga tanah) mereka pakai dolar AS. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 2 juta, ada yang Rp 3 juta. Malah untuk perumahan sudah ada tembus Rp 8 juta di daerah Karawang,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang Eka Sanata
Pada tahun, di tahun 2012 harga tanah untuk perumahan masih berkisar antara Rp 2,5 juta-3 juta per meter persegi. Itu artinya, harga tanah sudah naik sekitar 62,5% dalam waktu 5 tahun terakhir.
Eka menyatakan lonjakan harga tanah di Kabupaten Karawang terbilang wajar mengingat permintaan yang cukup tinggi di tengah menjamurnya investasi properti di Karawang.”Sekarang jadi investasi 33% di Jawa Barat ada di Karawang. Kita kalau lihat struktur permodalan yang masuk PMA (Penanaman Modal Asing). Sekarang investor mulai argresif itu dari China,” tambahnya.
Meskipun permintaan lahan cukup tinggi, Pemkab Karawang tidak sembarang memberikan izin. Pemberian izin tetap menyesuaikan tata ruang dengan membagi kawasan pemukiman dengan industri.”Kalau naik tol dari Jakarta, sisi kanan itu enggak ada perumahan karena sisi kanan itu untuk industri. Sisi kiri itu perumahan. Jadi keluar tol barat itu khusus kawasan industri, kiri baru pemukiman,” ujarnya.