Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan mengesahkan sejumlah peraturan daerah (Perda) dan membentuk sejumlah panitia khusus (Pansus) perda baru.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Karawang, (27/11). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang beserta para anggota dewan. Dan juga Bupati, dan wakil bupati beserta Sekertaris Daerah Karawang, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Kabid, Camat Se-Kabupaten Karawang.
Berikut agenda dalam rapat paripurna :
1. PENETAPAN RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA ;
2. RAPERDA TENTANG PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH;
3. RAPERDA TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR ;
4. RAPERDA TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2018 ;
5. PEMBENTUKAN PANSUS RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH ;
6. PANSUS RAPERDA TENTANG KERJASAMA DAERAH ; SERTA
7. PENGUMUMAN MASA RESES III DPRD KABUPATEN KARAWANG
(Adv)