Karawangplus.com – Ribuan kendraan kena tilang selama operasi zebra 2017 di wilayah hukum Polres Karawang. Selama operasi zebra yang dilakukan hingga 14 Nopember 2017, Satlantas Polres Karawang menindak 3.822 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Arman Sahti, mengatakan selain itu ada sepuluh kasus kecelakaan, mewarnai operasi zebra 2017. Dari puluhan kasus laka lantas itu, korban meninggal dunia dua orang. “Selain korban meninggal, delapan warga mengalami luka berat dan sembilan lainnya mengalami luka ringan dalam perisitiwa 10 kasus laka tersebut,” ujar Arman, Rabu (15/11/2017)
Dikatakannya, ribuan kendaraan yang terkena tilang mayoritas kendaraan roda dua. Adapun pengendara yang ditilang karena berbagai kesalahan. Seperti, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan tak memiliki SIM. Adapun kendaraan roda empat, kena tilang karena menggunakan lampu rotator.
Lanjut Arman, hingga saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas masih terbilang minim. Hal itu terlihat masih banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Oleh sebab itu dengan diintensifkannya razia ini pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendaraan yang aman meningkat.
“Padahal, helm itu sangat penting untuk menjaga kepala dari benturan, jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.