Karawangplus.com – Terdapat 10 kecamatan yang di bantaran Sungai Citarum dan Cibeet di wilayah Kabupaten Karawang yang masuk dalam daftar rawan bencana banjir. Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, menetapkan status siaga bencana saat musim penghujan ini. “Debit air kedua sungai, terutama Citarum sudah melebihi ambang batas,” ujar Kepala BPBD Kabuapten Karawang, Banuara Nadeak, Rabu (15/11/2017)
Menurut Banuara, wilayah yang kerap kali dilanda banjir saat musim hujan, salah satunya Desa Karang Ligar, Kecamatan Teluk Jambe Barat. Serta, sejumlah desa di Kecamatan Karawang Barat. Kedua wilayah itu, lokasinya memang sangat dekat dengan bibir Sungai Citarum dan Cibeet.
Banuara mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh camat dan kepala desa yang lokasinya berada di dekat dengan kedua sungai tersebut. Termasuk hari ini, sudah ada pemberitahuan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Citarum dan Cibeet supaya waspada banjir.
Meskipun saat ini, debit Sungai Citarum dan Cibeet sudah melebihi ambang batas, bahkan di sejumlah titik sudah meluap tetapi masih belum ada laporan rumah yang kebanjiran. Dengan begitu, seluruh pihak harus sudah siaga bencana. “Siang ini, camat dan kepala desa yang wilayahnya kerap kebanjiran akan kita panggil, untuk membahas soal siaga bencana ini,” ujar Banuara.