Akhirnya Jokowi Serahkan Lahan Ke Petani Telukjambe

Karawangplus.com – Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan serta SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan kepada masyarakat dari Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Teluk Jambe, dan Kabupaten Karawang, Rabu (1/11/2017)

Ia mengatakan, SK diberikan guna menjadi kepastian hukum masyarakat sehingga terhindar dari sengketa tanah. Ia kembali menyoroti aksi kubur diri petani Teluk Jambe di depan Istana 25 April lalu.

“Saya ingat demo beberapa bulan lalu. Terus mau mengubur diri. Masa mau menyakiti diri sendiri? Saya undang ke Istana betul?” tutur Jokowi.

Para petani ini diberikan SK sebab kawasan yang selama ini mereka tempati merupakan bagian Perhutani. Namun mereka kini bisa mengelolanya dengan tenang sebab telah mengantongi SK.

Terkait hal itu, Jokowi meminta masyarakat benar-benar mengelola kawasan itu dengan baik sampai 35 tahun mendatang. Ia berjanji akan memperpanjang hingga 35 tahun lagi apabila hasil pengelolaan produktif dan menyejahterakan.”Artinya sudah betul-betul milik saudara. Status hukum sudah jelas. Enggak usah demo lagi ke Istana,” tutur Jokowi.

Beberapa SK yang diberikan Jokowi adalah:

    1. SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mina Bakti seluas 80,9 Ha bagi 38 KK.
    2. SK izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Teluk Jambe Barat dan Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang seluas 1.566 Ha dengan 783 KK.
    3. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Bukit Alam dengan Perhutani di petak 13,14, 230 dan 24 BKPH Teluk Jambe, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 158 Ha, dengan 79 KK.
    4. SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mekarjaya di petak 12 dan 17 BKPH Teluk Jambe Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 180 Ha, dengan 90 KK.

SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH Mulya Jaya di petak 23 EF, 25 EF, 26 APCD dan 33A BKPH Teluk Jambe Desa Mulya sejati Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang seluas 160 Ha, dengan 80 KK.

Check Also

Resmikan Webinar Series Hukum dan HAM, Begini Pesan Menteri Hukum dan HAM

Karawangplus.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *