Karawangplus.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membolehkan sekolah melaksanakan pungutan biaya pendidikan dari orang tua siswa. Sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat bernomor 442.4/23164-Set.Disdik untuk sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri se-Jawa Barat menyebutkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, peraturan Pemerintah nomor 17 tahun …
Read More »