Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang kembali membentuk panitia khusus (pansus) untuk pembuatan dua peraturan daerah.
DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda :
1. Pembentukan Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kab. Karawang.
2. Pembentukan Pansus Raperda tentang pengelolaan penerangan jalan umum.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto, SH, yang di hadiri oleh Bupati Karawang dr.Hj Cellica Nurrachadiana berserta jajarannya.
Rapat yang digelar di gedung Sidang paripurna DPRD kabupaten Karawang, dimulai pada pukul 16.00 WIB- selesai.
Setelah Rapat dibuka oleh pimpinan sidang Paripurna, Sekretaris DPRD membacakan Surat keputusan dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Karawang.
Sebelum Rapat Paripurna ditutup, Pimpinan sidang mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin sebelum melaksanakan ibadah puasa 1439 H.