Karawangplus.com – DPRD Kab.Karawang melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di gedung sidang DPRD Kab.Karawang.
Rapat hadiri oleh Pimpinan beserta Anggota DPRD Kab.Karawang, Bupati dan Wakil Bupati serta Forkominda Kab.Karawang, para asisten Sekda, para Kepala OPD atau staff ahli, Para ASN, Organisasi masyarakat/pers.
Rapat Paripurna DPRD Kab.Karawang beragendakan
1.Persetujuan Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
2. Pembentukan Pansus Raperda tentang
a. Eliminasi Penularan HIV dan AIDS
b.Organisasi Kemasyarakatan di Kab.Karawang.
3.Penyampaian nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018
Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD Kab.Karawang H.Ajang Supandi,SH. dan di awali dengan penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (pansus) oleh H.Jajat Sudrajat,Lc.MA.