Bapenda Undang 900 Perusahaan, Kendaraan Operasional Diminta Plat Karawang

Karawangplus.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diikuti sekitar 900 perwakilan perusahaan di Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 14–16 Juli 2026, di Hotel Brits Karawang tersebut dihadiri pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari kawasan industri, perusahaan manufaktur, hingga perusahaan jasa yang beroperasi di wilayah Karawang.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menyampaikan bahwa sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Karawang memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan daerah. Menurutnya, kontribusi dunia usaha melalui sektor perpajakan menjadi faktor penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda memberikan pemahaman mengenai penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Sahali menegaskan, kebijakan opsen bukan merupakan penambahan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pembagian penerimaan pajak kendaraan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain sosialisasi, Bapenda juga mengimbau perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional di Kabupaten Karawang agar segera melakukan mutasi registrasi dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berpelat Karawang. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Imbauan tersebut berlaku bagi berbagai jenis kendaraan operasional perusahaan, mulai dari kendaraan logistik, kendaraan dinas, kendaraan operasional lapangan, angkutan barang, kendaraan antar-jemput karyawan, hingga kendaraan sewa yang digunakan secara tetap di wilayah Karawang.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Karawang, Satlantas Polres Karawang, PT Jasa Raharja, dan Bank BJB Cabang Karawang. Para narasumber memaparkan berbagai materi mulai dari digitalisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sapawarga, keselamatan berlalu lintas, perlindungan asuransi kecelakaan, hingga kemudahan pembayaran pajak secara elektronik.

Pada kesempatan yang sama, Bapenda juga mengajak perusahaan memanfaatkan layanan digital perpajakan daerah, termasuk layanan Cek PBB untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta mendukung pendataan penyedia jasa boga sebagai bagian dari optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha semakin kuat sehingga kepatuhan perpajakan terus meningkat. Optimalisasi penerimaan daerah tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.

Check Also

Bapenda Karawang Gandeng Unsika Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB ke Mahasiswa

Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.