Dugaan Skandal Kredit Dua Perumahaan Elit Diburu Kejaksaan

Karawangplus.com – Di atas lahan yang kini dipenuhi deretan rumah elit di wilayah Klari mencuat dugaan aroma kongkalikong dan manipulasi yang kini tengah diburu Tim Kejaksaan Negeri. Dua nama perumahan muncul ; Kartika Residence dan Citra Swarna Grande. Korp Adiyaksa mengendus praktik lancung pemberian kredit kepada PT BAS selaku pengembang perumahan periode Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024.

Informasi yang dihimpun, fasilitas pembiayaan perumahan diduga dicairkan dengan data yang tidak nyata alias rekayasa. Dalam beberapa dokumen internal yang ditelisik kejaksaan, terdapat indikasi pinjam nama pengajuan kredit. Kasus dugaan patgulipat sektor properti bukan hal baru dalam industri perbankan. Modusnya beragam. Mulai dari mark up progres pembangunan, penggunaan data yang tidak sebenarnya, hingga pencairan kredit untuk unit yang belum layak akad.

Permainan Dokumen Pencairan Kredit

Dugaan praktik skandal kredit itu disebut bermula dari pengajuan fasilitas pembiayaan kredit dua kawasan perumahan tersebut. Dalam prosesnya, bank diduga tetap mencairkan kredit meski sejumlah persyaratan administrasi ditengarai kejaksaan telah direkayasa. Pola itu dilakukan agar target pencairan pembiayaan tetap berjalan meski penjualan unit sebenarnya tidak sesuai kenyataan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaksa menemukan aroma busuk berupa manipulasi data. Tak hanya itu, praktik pinjam nama diduga kuat dilakukan dalam proses pengajuan kredit unit rumah di Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang merupakan proyek perumahan milik PT BAS tersebut,” ungka Dedy Virantama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.

Tim penyidik kejaksaan terus bergerak menyasar dan mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka menyisir, menggeledah dan melakukan penyitaan di sejumlah lokasi. Baik di Karawang maupun luar daerah. “Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara a quo,” ungkapnya.

Tercatat sudah 91 orang saksi dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan untuk memperjelas siapa saja yang ikut bertanggungjawab dalam skandal kredit ini.”Tim Seksi Tindak Pidana Khusus kini sedang membedah aliran dana, dan prosedur yang diduga menyimpang tersebut. Penyidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-963/M.2.26/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026, yang kemudian diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan pada 13 Mei 2026,” kata Dedy.

Kasus Penyibak Tabir

Jika dugaan pada proyek Kartika Residence dan Citra Swarna Grande terbukti, kasus ini berpotensi membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola pembiayaan properti—terutama pengawasan bank terhadap proyek perumahan bersubsidi maupun komersial. Bila dugaan culas itu terbukti, kasus ini tidak sekadar soal skandal kredit, ia juga bisa membuka modus praktik lama yang selama ini tersembunyi di balik bisnis perumahan. Rumah dijual di atas kertas, kredit dicairkan lewat data formalitas, sementara konsumen asli menanggung risiko paling besar.

Kartika Residence dan Citra Swarna Grande masih berdiri megah. Tapi bagi para penyidik kejaksaan, yang mereka buru kini bukan lagi bangunan rumah, melainkan jejak aliran uang dan nama-nama yang diduga paling bertanggungjawab dalam skandal ini.

Penulis : John O’ray

Check Also

DPRD Karawang Setujui LKPJ Bupati Tahun 2025

Karawangplus.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.