Karawangplus.com – Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) mendatangi kantor setiap Fraksi DPRD karawang untuk menagih jawaban atas surat permohonan keterbukaan informasi terkait transparansi penggunaan dana pokok pikiran yang telah diberikan pada 20 Juni 2022 lalu.
Koordinator Gemak Bayu Baptistuta Ginting mengatakan, kedatangan bersama rekan rekannya untuk menagi surat yang telah disampaikan setelah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Saya bersama kawan-kawan hari ini datang, kami menagih surat kami ke setiap fraksi DPRD karawang, sudah lewat batas waktu 3×24 jam,” kata Bayu (12/07/2022)
Bayu mengungkap sejak dari surat yang diberikan hingga saat ini belom menerima balasan dari Setiap Fraksi DPRD Karawang.
“mulai surat masuk tanggal 20 juni harusnya tiga hari kemudian waktu itu sudah ada balasan. Tapi sampai saat ini sudah tiga minggu kami belom menerima balasan surat atau respon dari para wakil rakyat kita,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan anggota DPRD karawang dari setiap fraksi tersebut tidak transaparan dan terkesan menghindar karena belum ada fraksi yang membuka data transparansi penggunaan dana pokir tersebut.
“anggota dewan kita ini tidak transparan sama sekali, dari emua fraksi gak satu pun yang berani membuka secara terang penggunaan dana pokir itu, semua seolah olah menghindar,” kata Bayu.
Lebih lanjut ia menganggap ada hal yang sengaja ditutupi oleh DPRD karawang dengan pengunaan dana pokir.
“ini seperti disengaja untuk ditutupi sesuatu, kalo tidak kenapa tidak dibuka? Ada apa dengan dana pokir ini sehingga mereka tidak berani membalas surat kami?” tanyanya.
Bayu mengatakan pihak nya juga akan memberikan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera mengungkap kebenaran kasus dana pokir yanng sedang diselidiki.
“kami pun akan berikan surat terbuka pada kejari karawang, untuk segera ungkap dan usut kasus pokir ini sececepatnya, karena waktu itu kami juga berikan surat keterbukaan informasi ke setiap fraksi DPRD karawang ada tembusan nya juga yang kami berikan ke kejari karawang.” tandasnya. (Aip)