Karawangplus.com – DPRD Kabupaten Karawang melakasanakan Paripurna dengan agenda sebagai berikut :
1. Penetapan Raperda tentang fasiitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Pembentukan Pansus- Pansus DPRD :
a. Pansus Raperda tentang penyalahgunaan tentang penyelenggaraan perpustakaan.
b. Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.,
3. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018.
Pembacaan Laporan Ketua Pansus Penentapan Raperda tentang fasiitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dibacakan oleh Pendi Anwar.
Dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus oleh Sekretariat Dewan dan ditutup dengan Sambutan Bupati karawang penyampaian laporan keterangan LKPJ sekaligus penutup rapat.
Sebelum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang ditutup,pimpinan DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan pesan bagi warga masyarakat Karawang agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan dilaksanakan
pada 17 April 2019.