Karawangplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang
Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU itu dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Karawang.
Ketua DPRD Karawang H.Toto Suripto menyampaikan, MoU tersebut sebagai upaya pendampingan bagi DPRD sebagai penghasil produk hukum daerah, sehingga setiap peraturan daerah yang di sahkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Penandatangan nota kesepahaman penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kab.Karawang H. Toto Suripto, SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rochayatie, SH, MH.
Sebelum penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dan DPRD Karawang, peserta yang hadir menyimak pemaparan terkait Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Kasi Datun Kejari Karawang, Romdhoni Yulia Sari, SH, MH.