Karawangplus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan mengesahkan penandatangan anggaran APBD perubahan tahun 2018.
DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna dengan agenda rapat sebagai berikut ;
1.Persetujuan Raperda tentang Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Karawang pada badan usaha milik daerah.
2.Persetujuan Raperda tentang Raperda penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
3.Persetujuan Raperda tentang Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018
Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata tertib DPRD.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Karawang yang diawali oleh wakil ketua DPRD kabupaten Karawang Ajang Sopandi.Hadir dalam Rapat Paripurna Bupati karawang di dampingi oleh wakil Bupati Karawang.
Rapat diawali dengan pembacaan laporan ketua pansus- pansus.dan dilanjut dengan pembacaan pandangan akhir Fraksi- fraksi.Disela rapat paripurna ini anggota Fraksi BNN Indriyani meyampaikan intrupsi agar nantinya pandangan akhir fraksi dapat dijawab secara tulisan oleh bupati Karawang dan diberikan kepada masing- masing fraksi.
Rapat kembali dilanjutkan dengan penandatangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan penetapan peraturan DPRD tentang Tata tertib DPRD oleh pimpinan DPRD Kab. Karawang dan Bupati Karawang.