Karawangplus.com – Tahun 2024 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berusaha mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebagai bukti nyata Lapas Kelas IIA Karawang dalam upaya membangun zona integritas.
Dalam upaya tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika Prasetya mengunjungi Lapas Kelas IIA Karawang guna memberikan penguatan dan pendampingan satuan kerja membangun zona integritas pada Jum’at (24/2/2024) pagi.
“Perlu kita ketahui bersama bahwasannya kita mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku, menghindari perilaku kontraproduktif atau perilaku-perilaku yang menyimpang seperti terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai pengguna ataupun pengedar, apabila ada pegawai yang terlibat maka akan dikenai sanksi pemecatan dan pencatatan secara hukum,” kata Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika Prasetya.
Selain itu, Andika menegaskan untuk menerapkan standar prestasi pada semua bidang ataupun seksi yang ada pada Lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi dapat tercapai.
“Lakukanlah perubahan-perubahan kearah yang lebih baik, menuju dengan baik segala sesuatu yang dapat dilakukan dalam upaya meningkatkan perkembangan dengan berbagai macam inovasi, tak kalah penting dari itu diperlukan partisipasi dan kerjasama dari seluruh pegawai bukan hanya pejabat struktural ataupun pegawai yang termasuk dalam anggota pokja dalam mencapai predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK),” ucapnya.
Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar menyebut kegiatan penguatan dan pendampingan satker itu bertujuan untuk membangun integritas zona menuju predikat WBK Tahun 2024.
“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan penguatan ini yaitu untuk memberikan bekal kepada seluruh pegawai serta menjelaskan terkait dengan target apa yang akan dicapai oleh Lapas Karawang pada tahun 2024,” Kata Kalapas IIA Karawang, Christo Toar.
Lanjut Kalapas, kegiatan penguatan fungsi petugas pemasyarakatan ini dilaksanakan dalam rangka sebagai pembekalan bagi seluruh petugas Lembaga pemasyarakatan kelas II A Karawang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik.
“Selain itu kegiatan ini dilakukan sejalan dengan tujuan Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Karawang dalam meraih predikat WBK pada tahun 2024,” tandasnya.
Lebih lanjut, Lapas Karawang berkomitmen untuk mengikuti konstelasi dalam peraihan predikat WBK dan harapannya agar lapas karawang dapat lolos pada penilaian internal atau dapat dikatakan dengan TPI pada tahun 2024.
“Maka dari itu diharapkan partisipasi dan kerjasama dari seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat serta bekerja dengan baik sehingga tujuan lapas karawang mencapai predikat WBK dapat tercapai,” tutupnya.
Penulis: Aip