Empat Pengedar Uang Palsu Diringkus Di Karawang

Ilustrasi

Karawangplus.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat pengedar uang palsu di Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap berinisial AS, AK, TT, dan CM. Mereka ditangkap di halaman Rumah Sakit Mandaya, Karawang, Jawa Barat, pada 3 Desember 2017.

Mereka diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) tersebut seolah-olah asli dan tidak dipalsukan,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Agung menuturkan, awalnya penyidik mendapat informasi tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Kemudian, ucap Agung, penyidik menyamar sebagai pembeli.

Pelaku kemudian sepakat bertransaksi di halaman RS Mandaya, Karawang, Jawa Barat, pada 3 Desember 2017 malam.

“Pada pukul 23.30 WIB penyidik bertransaksi dengan pelaku. Setelah itu pelaku memperlihatkan uang yang diduga palsu, kemudian penyidik langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ucap Agung.

Check Also

Deadline 30 Juni! Bapenda Imbau Wajib Pajak Segera Bayar PBB

Karawangplus.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para wajib pajak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.