Karawangplus.com – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) Karawang kembali fokus untuk meningkatkan pembangunan sektor pertanian. Pasalnya, Karawang sebagai Lumbung Padi kini dirasa semakin terkikis karena sektor pertanian kurang diperhatikan.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana mengatakan, keberpihakan anggaran dari Pemkab Karawang saat ini dirasa semakin berkurang. Hal itu terlihat dari semakin minimnya kegiatan pemkab untuk terus mendorong perkembangan sektor pertanian.
“Misal saja, dulu sering ada event untuk menunjang produktifitas petani, sekaligus menunjukan bahwa Karawang sebagai Lumbung Padi. Hari ini justru tidak ada,” kata dia.
Ditambah lagi, lanjut Anggi, keberadaan penyuluh pertanian yang juga kurang diperhatikan. Dimana saat ini hanya ada sebanyak 85 orang penyuluh PNS dari pemkab, 51 orang dari THL-TBPP (pusat) dan 67 orang dari THL-TBPPD (provinsi).
“Penyuluhan yang dilakukan juga semakin berkurang. Bahkan dari keterangan para petani hanya dilakukan satu atau dua kali saja dalam sebulan,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Anggi, pemkab juga masih belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal itu membuat ketidakjelasan titik-titik lahan pertanian di Karawang yang harusnya dilindungi.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, kondisi tersebut terlihat dilematis. Karawang sebagai Lumbung Padi dengan potensi lahan pertanian dalam Perda LP2B seluar 87 Hektar namun justru kurang adanya keberpihakan anggaran dari pemkab.
“Kedepan anggaran untuk meningkatkan sektor pertanian harus dinaikan,” pungkasnya