Karawangplus.com – Kebocoran pipa minyak yang terjadi berulang kali, sehingga merugikan nelayan dan masyarakat di pesisir laut Karawang, Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat mendesak agar Direktur Utama PT PHE Subholding Upstream Budiman Parhusip dan GM PHE ONWJ Cosmas Supriatna serta jajarannya segera dicopot dari jabatannya.
Ketua SNNU Jabar, Muslim Hafidz mengatakan, kebocoran pipa minyak PHE ONWJ kembali terjadi sekitar sore hari pada 15 April 2021. Ironisnya, pihak PHE ONWJ terkesan lamban menginformasikan kepada para nelayan dan masyarakat sekitar. Sehingga pada saat itu para nelayan tetap melaut.
“Kebocoran kembali terjadi pada sore hari tanggal 15 April. Nelayan dan masyarakat baru diberitahu pada 18 April. Persoalan demi persoalan kebocoran pipa minyak Pertamina ini terus muncul. Disamping persoalan kompensasi warga yang belum selesai. Makanya kami mendesak Dirut PT PHE Subholding Upstream, GM PHE ONWJ serta jajarannya segera dicopot dari jabatannya,” tutur Muslim Hafidz, Rabu (21/4).
Menyikapi persoalan ini, sambung Muslim, SNNU Jabar juga sudah berkomunikasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, serta tengah berkonsultasi dengan Lawyer SNNU di Jakarta, guna melakukan langkah-langkah hukum.
“Kebocoran pipa minyak Pertamina ini terjadi berulang kali. Di tengah persoalan kompensasi yang belum selesai, tiba-tiba bocor lagi. Kasian nelayan dan masyarakat. Kalau kondisinya seperti ini bukan hanya ekosistem laut Karawang yang rusak, mata pencaharian ekonomi nelayan juga akan ikut mati,” tegas Muslim.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi SNNU Jabar, Dona Romdona menjelaskan, Pertamina melalui anak perusahaannya PHE ONWJ kini sudah dicap raport merah oleh masyarakat Karawang. Karena sudah kedua kalinya oil spill membuat musibah bagi warga pesisir Karawang.
“Saya nilai PHE ONWJ sudah tidak profesional dalam kinerja. Sudah tahu pelunasan kompensasi meleset target, sekarang sudah bikin kelalaian lagi dengan munculnya oil spill lagi karena adanya kebocoran. Kebocoran ini tentunya terulang kedua kalinya, yang dirugikan pastinya nelayan,” tuturnya.
Ditambahkan Dona, kini sudah ada 3 desa di Kabupaten Karawang yang sudah mengadukan persoalan ini ke SNNU Jabar. Pihak SNNU Jabar juga sudah meninjau langsung di Muara Ciparage Jaya dan berdialog langsung dengan nelayan.
“Tentunya kami akan mengadvokasi aduan mereka. Barang bukti sudah kami kumpulkan, dan kami akan menindaklanjutinya. Jangan ditanya tentang aspek kerugian, semua pihak sudah dengan akal sehatnya pasti mengetahui aspek kerugian lingkungan dan ekonomi bagi warga pesisir Karawang,” timpalnya.
Kembali ditegaskan Dona, SNNU Jabar juga mendesak Pertamina agar segera mencopot Direktur Utama PT PHE Subholding Upstream, GM PHE ONWJ dan jajaran direksi lainnya yang bertanggungjawab terhadap kebocoran pipa minyak pertamina di perairan Karawang.
Hal ini harus dilakukan Pertamina, sebagai bagian dari langkah-langkah perbaikan kinerja. “Kami mendesak untuk segera mencopot Dirut PHE ONWJ. Kami sudah tidak bisa mentolerir lagi dengan kebocoran yang kedua kali ini. Ini sudah keterlaluan, mereka sudah kurang profesional, bikin nelayan merugi saja,” tandas Dona.
Sebelumnya diberitakan, PHE ONWJ memastikan langkah-langkah penanganan kebocoran pipa di sekitar area BZZA atau sekitar 15 mil dari bibir pantai Karawang, berjalan cepat dan intensif.
Kebocoran terjadi pada tanggal 15 April 2021 sore hari. PHE ONWJ bergerak sigap dan telah menutup pipa untuk menghentikan aliran minyak dan berhasil menangani kebocoran yang terjadi.
PHE ONWJ mengerahkan beberapa kapal untuk melakukan pembersihan sisa kebocoran minyak dan pengamanan serta perbaikan pipa. (redaksi)