Karawangplus.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengintruksikan seluruh Kapolres dan jajarannya untuk melakukan razia minuman keras (miras) ilegal dan oplosan. Intruksi tersebut menyusul maraknya peredaran miras yang menyebabkan jatuhnya kembali korban jiwa.
“Ini instruksi khusus. Saya perintahkan seluruh Kapolres lakukan razia miras oplosan dan ilegal,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/11/2017) seperti dikutip Kompas.com
Menurut dia, miras memiliki dampak negatif mengingat terjadinya tindak pidana kejahatan berawal dari konsumsi miras. Tak hanya itu, penyakit masyarakat lainnya pun berawal dari miras.
Oleh karena itu, pihaknya tak mau lagi ada laporan tentang warga yang menjadi korban akibat menenggak minuman keras.”Jika ada Kapolres yang tidak melaksanakan instruksi akan saya evaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang dilaporkan tewas seusai pesta miras oplosan di sebuah bengkel milik Karma alias Kardun di Dusun Jarakah RT 07 RW 02 Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Selasa (3/10/2017), sekitar pukul 21.00 WIB.
“13 orang meninggal dunia, 8 orang rawat inap, 2 orang rawat jalan,” ujar kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus bebwrapa waktu lalu.
Yusri menjelaskan, para korban mulai berkumpul di bengkel milik Kardun sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di sana, para korban terus menerus menenggak 16 kantung plastik minuman keras oplosan yang dicampur dengan minuman suplemen.
Mendapat laporan banyaknya korban berjatuhan, pihak kepolisian langsung mencari Hardianto alias Acih penjual minuman keras oplosan tersebut untuk dimintai keterangan.