Karawangplus.com – Ketua DPRD Kab. Karawang didampingi Ketua Bampemperda, Ketua Komisi I dan Komisi IV menerima aspirasi Mahasiswa GMNI di halaman kantor DPRD Kab. Karawang.
Sebagai salah satu pilar demokrasi, DPRD Karawang selalu responsif dalam menerima setiap saran, masukan serta kritikan. Termasuk urun rembug bersama elemen masyarakat membahas beragam hal penting.
Unjuk rasa merupakan hak warga negara yang wajib dilindungi serta dijamin kebebasannya oleh undang-undang. Sehingga DPRD Karawang sebagai representasi wakil rakyat berkewajiban menjaga kebebasan berbicara dan berpendapat di muka umum.