Karwangplus.com – Rombongan Komisi IV DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang untuk menimba ilmu terkait dengan regulasi Pendidikan Penyertaan Guru (PPG).
Anggota DPRD Karawang , Koordinator, Pimpinan dan Anggota Komisi IV menjalankan kegiatan konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, konsultasi terkait dengan PPG.
“Regulasi PPG harus disiapkn penganggaran oleh APBD Karawang, “ujar Wakil Ketua Komisi IV Endang sodikin.
Menurut dia, kedepan setiap Guru yang akan mendapatkan sertifikasi harus mengikuti pendidikan selama 2 semester sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi guru.
” Jadi nanti kedepan setiap guru harus diberikan pendidikan terlebih dulu, “seru dia.
Diharapkan, program PPG ini bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualifikasi guru, sehingga kualitas guru di Karawang menjadi lebih baik.
” Program PPG adalah adalah keniscayaan dalam rangka meningkatkan kualifikasi Guru agar betul- betul bisa di tingkatkan Kualitasnya kedepan terutama dalam menghadapi Kurtilas,”beber dia.